Rumahbir - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak usulan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal penguatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.
Usulan Bawaslu Untuk Membubarkan Parpol Langsung Di Tolak PPP
"Usulan tersebut tidak relevan, karena Bawaslu dihadirkan untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidowi, seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/12/2016)
Dia menjelaskan kewenangan pembubaran parpol ada pada Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, usulan agar Bawaslu bisa membubarkan parpol hanya akan menambah keruwetan baru dan berpotensi membuat gaduh demokrasi.
"Bawaslu punya lembaga permanen hingga tingkat provinsi dan kewenangan pembubaran parpol oleh Bawaslu rawan disalahgunakan," ujarnya.
Karena itu dia menegaskan bahwa PPP tidak setuju dengan usulan pembubaran parpol oleh Bawaslu. Sementara wewenang pembubaran parpol diatur dalam UUD 1945, UU MK, dan UU Partai Politik sehingga tidak diputuskan pemerintah.
Anggota Panitia Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilu itu mengingatkan bahwa untuk meningkatkan kinerja Bawaslu, tinggal kewenangannya di tambah dalam konteks pengawasan pemilu.
"Selain itu alokasi anggaran ditambah sehingga fungsi pengawasan bisa maksimal," kata Baidowi.
BACA JUGA BERITA LAIN :
- Jazuli Juwaini Berpesan Untuk Revisi UU MD3 Supaya Tidak Melenceng
- Gerindra Kawal Proses Hukum Rachamawati Soekarnoputri Dan Eko Suryo Sandjojo Yang Terjerat kasus Makar
- Hary Tanoe Tegaskan Visi Misi Yang Tepat Menjadikan Karir Berkualitas
- Polda Metro Jaya Pastikan Keamanan Untuk Mengawal Sidang Ahok
- Ujian Buat Kejaksaan Agung Untuk kasus Ahok Alias Basuki Tjahaja Purnama
Situs Poker Online Terpercaya , Terbaik Live Poker, Ceme, Domino, Capsa, Ceme Keliling, Poker, Dapatkan Bonus Cashback 0.5% Setiap Minggu Dan Bonus Referral 15%
Agen Poker Online Terpercaya, Poker, Bandar Q, Capsa, Domino, Bandar Poker, Adu Q, Bonus Cashback 0.5 Setiap Minggu Dibagikan Dan Bonus Referral 20%
Terima Kasih Sudah Membaca Artikel ini : Usulan Bawaslu Untuk Membubarkan Parpol Langsung Di Tolak PPP








0 komentar:
Posting Komentar